..:: ADDITIONAL MENU ::.. |
About the Journal |
Submissions |
Peer Review Process |
Publication Frequency |
Publication Ethics |
Aim and Scope |
Editorial Team |
Peer-Review |
Privacy Statement |
Author Fee |
Contact |
Aim and Scope
Focus and Scopus:
Rechtideal: Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal peer-review double-blind yang diterbitkan oleh Prodi Hukum di Universitas Muhammadiyah Kuningan. Diterbitkan 3 (tiga) kali setahun, jurnal ini menyediakan platform untuk penyebaran penelitian dan wacana ilmiah tentang studi hukum dan hak asasi manusia.
Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi ilmiah tentang berbagai tantangan masyarakat dan bagaimana sistem hukum mengatasi masalah ini. Jurnal ini menangkap hubungan dinamis antara realitas sosial dan kerangka hukum di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
RECHTIDEAL menerima kontribusi yang menganalisis penerapan hukum yang ada dan studi tentang pengembangan dan reformasi hukum. Dengan mencakup semua cabang hukum, RECHTIDEAL mempromosikan perspektif interdisipliner hukum yaitu: Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Internasional,Hukum Lingkungan Hidup, Hukum Islam, Hukum Agraria, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana.
Jurnal ini mengundang analisis kritis, studi kasus, eksplorasi teoritis, dan penelitian empiris yang meningkatkan kapasitas sistem hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempromosikan keadilan. Selain artikel penelitian asli, RECHTIDEAL menerbitkan catatan kasus, tinjauan legislatif, tinjauan buku, dan komentar yang meneliti hubungan antara hukum dan berbagai isu sosial.
Dengan mendorong beasiswa berkualitas tinggi dan mengembangkan pendekatan multidisiplin, jurnal ini berusaha menjadi sumber penting bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan siapa pun yang peduli dengan penerapan praktis prinsip-prinsip hukum dalam masyarakat.
RECHTIDEAL berkomitmen untuk memajukan studi dan praktik hukum, menyediakan forum untuk perdebatan akademis yang ketat, dan berkontribusi pada pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana sistem hukum dapat melayani keadilan masyarakat dengan lebih baik. Jurnal ini diterbitkan secara eksklusif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan menggunakan sistem Open Access Journal (OJS) untuk memastikan aksesibilitas dan distribusi kontennya yang luas.