..:: ADDITIONAL MENU ::.. |
About the Journal |
Submissions |
Peer Review Process |
Publication Frequency |
Publication Ethics |
Aim and Scope |
Editorial Team |
Peer-Review |
Privacy Statement |
Author Fee |
Contact |
Rechtideal: Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal peer-review double-blind yang diterbitkan oleh Prodi Hukum di Universitas Muhammadiyah Kuningan. Diterbitkan 2 (dua) kali setahun yaitu Juni (Edisi Pertama) - Desember (Edisi Kedua). Jurnal ini menyediakan platform untuk penyebaran penelitian dan wacana ilmiah tentang studi hukum.
RECHTIDEAL menerima kontribusi yang menganalisis penerapan hukum yang ada dan studi tentang pengembangan dan reformasi hukum. Dengan mencakup semua cabang hukum, RECHTIDEAL mempromosikan perspektif interdisipliner hukum yaitu Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Internasional,Hukum Lingkungan Hidup, Hukum Islam, Hukum Agraria, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana.
Jurnal ini mengundang analisis kritis, studi kasus, eksplorasi teoritis, dan penelitian empiris yang meningkatkan kapasitas sistem hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempromosikan keadilan. Selain artikel penelitian asli, RECHTIDEAL menerbitkan catatan kasus, tinjauan legislatif, tinjauan buku, dan komentar yang meneliti hubungan antara hukum dan berbagai isu sosial.
RECHTIDEAL berkomitmen untuk memajukan studi dan praktik hukum, menyediakan forum untuk perdebatan akademis yang ketat, dan berkontribusi pada pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana sistem hukum dapat melayani keadilan masyarakat dengan lebih baik. Jurnal ini diterbitkan secara eksklusif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan menggunakan sistem Open Access Journal (OJS) untuk memastikan aksesibilitas dan distribusi kontennya yang luas.
PEMERIKSAAN PLAGIARISME:
RECHTIDEAL: Jurnal Ilmu Hukum, akan melakukan pemeriksaan plagiarisme: Dewan Redaksi Jurnal Hukum menggunakan perangkat lunak Turnitin. RECHTIDEAL menerapkan toleransi nol terhadap plagiarisme. Kami menggunakan Turnitin untuk mengevaluasi indeks kesamaan, dan kemudian editor memutuskan kasus kemungkinan plagiarisme (Laporan kesamaan akan diberikan kepada penulis). Dewan redaksi telah melakukan tindakan berikut:
- Indeks Kesamaan di atas 40%: Artikel Ditolak (karena kutipan yang buruk dan/atau parafrase yang buruk, artikel ditolak mentah-mentah, TIDAK ADA PENGAJUAN ULANG yang diterima).
- Indeks Kesamaan (10-30%): Kirim ke penulis untuk perbaikan (berikan kutipan yang benar untuk semua tempat kesamaan dan lakukan parafrase yang baik meskipun kutipan diberikan).
- Indeks kesamaan Kurang dari 10%: Diterima atau perbaikan kutipan mungkin diperlukan (kutipan yang tepat harus diberikan untuk semua teks yang dialihdayakan).
Dalam kasus 2 dan 3: Penulis harus merevisi artikel dengan saksama, menambahkan kutipan yang diperlukan, dan melakukan parafrase yang baik pada teks yang dialihdayakan. Dan mengirimkan kembali artikel dengan laporan Turnitin baru yang menunjukkan TIDAK ADA PLAGIARISME dan tingkat kemiripan kurang dari maksimum 25%.
Sebelum menerbitkan, diperlukan konfirmasi tertulis dari penulis untuk memastikan keasliannya. Penulis harus menandatangani Pernyataan Orisinalitas yang diberikan oleh Editor, dan formulir tersebut akan diunggah di situs web sebagai bukti bahwa Penulis bertanggung jawab atas karyanya.
MANAJEMEN REFERENSI
Dalam penulisan Sitasi dan Bibliografi, editor RECHTIDEAL: Jurnal Ilmu Hukum menyarankan penulis untuk menggunakan Perangkat Lunak Manajemen Referensi Mendeley. Format penulisan Sitasi dan Bibliografi mengikuti American Psychological Association (APA).
ETIKA PUBLIKASI:
RECHTIDEAL: Jurnal Ilmu Hukum, berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi tertinggi, memastikan bahwa semua tahapan proses publikasi dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas. Dokumen ini menguraikan prinsip dan pedoman etika bagi penulis, editor, pengulas, dan penerbit yang terlibat dalam proses publikasi. Pedoman ini sejalan dengan prinsip yang ditetapkan oleh Komite Etika Publikasi (COPE), dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik RECHTIDEAL: Jurnal Ilmu Hukum.
Pedoman Etika Publikasi Jurnal:
Publikasi artikel di Jurnal RECHTIDEAL merupakan aspek penting dalam penyebaran karya ilmiah, yang berkontribusi pada kemajuan pengetahuan di bidang Ilmu Hukum. Untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas komunitas penelitian, kami mengharuskan semua pemangku kepentingan—penulis, editor, pengulas, dan penerbit—mematuhi standar etika yang mempromosikan ketelitian ilmiah, akurasi, dan transparansi.
- Integritas Penelitian: Semua penelitian yang diserahkan ke Jurnal RECHTIDEAL:Jurnal Ilmu Hukum harus dilakukan secara etis dan transparan, memastikan bahwa penelitian tersebut mematuhi standar ketelitian dan reproduktifitas ilmiah. Pemalsuan, pemalsuan, dan plagiarisme dilarang keras, dan pelanggaran tersebut dapat menyebabkan penarikan atau koreksi artikel yang diterbitkan.
Kepengarangan dan Kontribusi: Penulis harus diakui dengan benar atas kontribusinya terhadap penelitian. Semua individu yang telah memberikan kontribusi intelektual yang signifikan terhadap penelitian harus dicantumkan sebagai penulis, sementara orang lain yang berkontribusi terhadap penelitian dengan cara yang kurang signifikan harus diakui di bagian ucapan terima kasih naskah. - Konflik Kepentingan: Penulis, pengulas, dan editor harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi konten atau hasil naskah. Hubungan keuangan, pribadi, atau kelembagaan harus diungkapkan, dan setiap konflik harus dikelola untuk menghindari bias.
- Proses Tinjauan Sejawat: Jurnal RECHTIDEAL: Jurnal Ilmu Hukum, mengikuti proses tinjauan sejawat double-blind, memastikan bahwa naskah dievaluasi secara objektif. Peninjau harus memperlakukan semua naskah sebagai rahasia dan memberikan umpan balik yang membangun. Peninjau harus menahan diri untuk tidak menggunakan isi naskah untuk penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan penulis.
- Berbagi Data dan Reproduktifitas: Penulis didorong untuk menyediakan akses ke data dan metode yang digunakan dalam penelitian mereka. Hal ini memungkinkan transparansi, reproduktifitas, dan verifikasi temuan. Jika akses publik ke data tidak memungkinkan, penulis harus memberikan alasan untuk keputusan ini.
- Kecurangan Publikasi: Jurnal RECHTIDEAL: Jurnal Ilmu Hukum memiliki kebijakan toleransi nol untuk pelanggaran akademis, termasuk plagiarisme, pemalsuan data, dan kepengarangan yang tidak pantas. Setiap tuduhan pelanggaran akan diselidiki secara menyeluruh dan tindakan yang tepat akan diambil, yang dapat mencakup penarikan atau koreksi artikel yang diterbitkan.
- Koreksi dan Penarikan: Jika kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan ditemukan dalam artikel yang diterbitkan, penulis harus segera memberi tahu editor. Jika perlu, artikel akan diperbaiki atau ditarik sesuai dengan pedoman COPE.
- Pengawasan Etika: Dewan redaksi memastikan bahwa semua naskah mematuhi standar etika, termasuk mendapatkan persetujuan etika yang tepat untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia. Penelitian yang melibatkan pengetahuan lokal atau topik sensitif harus mengikuti pedoman etika yang khusus untuk konteks tempat penelitian dilakukan.
- Perlindungan Kekayaan Intelektual: Penulis harus menghormati hak kekayaan intelektual dan memastikan bahwa mereka telah memperoleh izin yang tepat untuk setiap materi berhak cipta yang disertakan dalam naskah mereka. Setiap pelanggaran hak kekayaan intelektual dapat mengakibatkan penolakan atau pencabutan artikel.
Tugas Editor:
- Editor bertanggung jawab untuk membuat keputusan akhir tentang penerimaan naskah berdasarkan relevansi, orisinalitas, dan kualitas akademis dari karya tersebut.
- Editor harus memastikan proses peninjauan yang adil dan tidak bias, bebas dari konflik kepentingan apa pun.
- Editor harus menangani setiap tuduhan pelanggaran penelitian sesuai dengan pedoman COPE.
Tugas Penulis:
- Penulis harus memastikan bahwa karya mereka asli dan belum pernah dipublikasikan di tempat lain.
- Penulis bertanggung jawab untuk menyediakan data yang akurat dan memastikan bahwa penelitian mereka mematuhi standar etika, terutama saat melibatkan subjek manusia.
- Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke beberapa jurnal secara bersamaan.
- Penulis harus mengakui semua sumber pendanaan dan mengungkapkan potensi konflik kepentingan.
Tugas Peninjau:
- Peninjau harus mengevaluasi naskah hanya berdasarkan prestasi akademis, tanpa bias atau konflik pribadi.
- Peninjau harus menjaga kerahasiaan naskah dan tidak boleh menggunakan isinya untuk keuntungan pribadi.
Dengan mengikuti pedoman etika ini, Jurnal Rechtideal bertujuan untuk berkontribusi pada kemajuan studi Hukum sambil mempertahankan standar integritas dan tanggung jawab akademis tertinggi.