Publication Process
Beberapa kebijakan dalam penelaahan Rechtideal: Jurnal Ilmu Hukum
Reviewer akan mereview setiap paper yang dikirimkan.
Proses penelaahan menggunakan double-blind review, artinya identitas reviewer dan penulis dirahasiakan dari reviewer, begitu pula sebaliknya.
Dalam proses penelaahan, reviewer mempertimbangkan kesesuaian judul, abstrak, pembahasan (temuan) dan simpulan. Selain itu, reviewer juga memeriksa kebaruan, dampak ilmiah, dan referensi yang digunakan dalam paper.
Proses Pengajuan
Pengiriman oleh Penulis
Pengecekan Administrator (satu minggu)
1. Hasil Turnitin Maksimal 25%
2. Cakupan yang Sesuai (Studi Hukum)
3. Gaya Lampiran Jurnal (APA Edisi ke-7)
Ditolak atau Dikirim ke Dewan Redaksi
Pengecekan Dewan Redaksi (tiga sampai empat minggu)
Pengecekan kesesuaian artikel dengan empat indikator: Artikel yang masuk tahap review memiliki minimal 3-4 dari elemen berikut
Perubahan
Kontroversi
Tren
Kedaruratan
Yang terkait dengan tema utama jurnal, yaitu Studi Hukum.
Ditolak atau Dikirim ke Reviewer
Tahap Reviewer (satu sampai enam bulan)
Blind Review
Minimal ada dua reviewer
Tahap Dewan Redaksi (satu sampai empat minggu)
Penilaian hasil review akan dilakukan oleh dewan redaksi
Ditolak atau Revisi
Tahap Dewan Redaksi dan Editor Advisory (satu sampai empat minggu)
Penilaian hasil Revisi akan dilakukan oleh redaksi dan editor advisory
Ditolak atau Dikirim ke Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi (dua sampai empat Minggu)
Memutuskan apakah artikel diterima atau ditolak setelah menerima masukan dari Dewan Redaksi dan Editor Advisory.
Ditolak atau Dikirim ke Administrator untuk Tahap Copy Edit dan Proofread
Tahap Copy Editing (satu minggu)
Penulis memeriksa draft akhir artikel dan melengkapi persyaratan administratif. Seperti, mengirimkan Curriculum Vitae dan Perjanjian Hak Cipta
Tahap Proofreading (satu minggu)
Pemeriksaan akhir sebelum menerbitkan jika proofreader profesional telah mengoreksinya
Terbitkan.