TERJEMAH NADOM PUASA DALAM NASKAH KITAB FIQIH
Abstract
Naskah Kitab Fiqih (KF) merupakan corak khas dari media belajar santri berbahasa Sunda yang memberikan kontribusi terhadap pembelajaran yang digunakan di pesantren salafiyah dan banyak mengandung serapan kosa kata dari bahasa Arab. Ibadah puasamenurut nadom tersebut merupakan ajaran Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim pada bulan Suci Ramadhan sesuai dengan syarat, rukun puasa. Hal tersebut berindikasi terhadap hikmah pada orang yang melakukanya, yaitu: (a) mensyukuri nikmat Allah dengan menjalankan perintah-Nya; (b) menjaga kesehatan; (c) menumbuhkan sifat sabar dari menahan hawa nafsu; dan (d) selalu merasakan penderitaan fakir miskin yang senantiasa hidup kekurangan.Ini merupakan manifestasi dari sifat kasih sayang kepada sesama
Downloads
References
Adib, M. Kholidul. 2003.Fiqh Progresif: membangun Nalar Fiqih Bervisi Kemanusiaan, dalam Jurnal Justisia, Edisi 24 XI 2003.
Braginsky. 1994.Erti Keindahan dan Keindahan Erti dalam Kesusastraan Melayu Klasik.Kuala Lumpur Dewan Bahasa Pustaka.
Dzikron, Abdullah. 1987. Metodologi Dakwah.Semarang: Fakultas Dakwah IAIN Walisongo.
Ekadjati, Edi S. dkk., 1988, Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Kerja Sama Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran dengan The Toyota Foundation.
Ekadjati, Edi S. & Undang A. Darsa, 1999, Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara Jilid 5A: Jawa Barat Koleksi Lima Lembaga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia & École Française d’Extrême-Orient.
Gulo, W. 2002.Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.
Hasibuan. 1975. Proses Belajar Mengajar. Bandung:Remaja Rosdakarya.
Kartini, Tini, dkk. 1986.Puisi Pupujian dalam Bahasa Sunda. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Muzakka, Moh, dkk. 2002. Kedudukan dan Fungsi Singir bagi Masyarakat Jawa. Semarang: UNDIP.
Roziqin, Muhammad Zainur.2007.Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interaksi Guru-Murid di Era Global. Malang: Averros Press.
Rusyana, Yus. 1971. Bagbagan Puisi Pupujian Basa Sunda. Bandung: Proyek Penelitian Pantun dan Foklore Sunda.
Satjadibrata, R. 2010. Kamus Basa Sunda. Bandung: Kiblat.
Sumanto, al-Qurtuby.1999. Sahal Mahfudh; Era baru Fiqih Indonesia, Yogyakarta: Cermin.
Syarifuddin, Ahmad. 2003. Puasa Menuju Sehat Fisik dan Psikis. Jakarta: Gema Insani.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Silakan temukan hak dan lisensi di Jaladri: Jurnal Ilmiah Program Studi Bahasa Sunda. Dengan mengirimkan artikel/naskah artikel, penulis menyetujui kebijakan ini. Tidak diperlukan dokumen khusus.
1. Lisensi
Penggunaan artikel akan diatur oleh Creative Commons Attribution - lisensi ShareAlike seperti yang saat ini ditampilkan pada Creative Commons Attribution - ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA)
2. Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah diterbitkan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang sepenuhnya dimiliki oleh penulis dan bebas dari hak pihak ketiga mana pun, dan izin tertulis apa pun yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.
3. Hak Pengguna
Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda adalah menyebarkan artikel yang diterbitkan secara gratis. Di bawah lisensi Creative Commons, Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda mengizinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan menampilkan karya. Pengguna juga perlu mengaitkan penulis Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda yang mendistribusikan karya di jurnal dan media publikasi lainnya.
4. Hak Penulis
Penulis mempertahankan seluruh haknya atas karya yang diterbitkan, seperti (namun tidak terbatas pada) hak-hak berikut;
a. Hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel tersebut, seperti hak paten,
b. Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya-karyanya di masa depan, termasuk ceramah dan buku,
c. Hak untuk memperbanyak artikel untuk kepentingan sendiri,
d. Hak untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan artikel (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini (Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda).
5. Penulisan Bersama,
Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya mengenai ketentuan kebijakan ini. Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda tidak bertanggung jawab atas segala hal yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda hanya akan berkomunikasi dengan penulis terkait.
6. Royalti
Menjadi jurnal yang dapat diakses secara terbuka dan menyebarkan artikel secara gratis di bawah ketentuan lisensi Creative Commons yang disebutkan, penulis menyadari bahwa Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda tidak memberikan hak kepada penulis untuk royalti atau biaya