NILAI- NILAI KEBANGSAAN DALAM LIRIK PUPUH UNTUK SISWA SEKOLAH DASAR
Abstract
Penanaman nilai-nilai kebangsaan sebaiknya dilakukan sejak dini terutama di usia sekolah dasar. Sumber-sumber nilai kebangsaan yang ditanamkan tersebut di samping berasal dari landasan ideal dan konstitusional, juga dapat diambil dari muatan-muatan mata pelajaran. Dengan menggunakan metode deskriptif, tulisan ini mengkaji nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam lirik pupuh untuk siswa sekolah dasar dalam mata pelajaran bahasa Sunda. Hasilnya, beberapa pupuh yang diajarkan di beberapa tingkatan kelas, banyak mengandung nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai tersebut telah lama dianut dan diamalkan oleh masyarakat Sunda sehingga telah menjadi ingatan kolektif dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, nilai-nilai tersebut sangat bersesuaian dengan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Oleh sebab itu, pelajaran bahasa Sunda khususnya materi pupuh sangat berkontribusi positif dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi penerus bangsa.
Downloads
References
Koswara, D. (2016). Racikan Sastra. Bandung: Departemen Pendidikan Bahasa Daerah.
Kurniawan, H. (2009). Sastra Anak: Dalam Kajian Strukturalisme, Sosiologi, Semiotik, hingga Penulisan Kreatif. Yogyakarta: Garaha Ilmu.
Lemhanas. (2011). Pedoman Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia Yang Bersumber dari Konsensus Dasar Bangsa. Jakarta: Lemhanas RI.
Nurgiyantoro, B. (2010a). Sastra Anak. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Nurgiyantoro, B. (2010b). Sastra Anak dan Pembentukan Karakter. Cakrawala Pendidikan 29 (special edition), 39.
Santosa, Puji dkk. (20027. Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Suherman, A. (2017). Wawacan Pandita Sawang sebagai Naskah Keagamaan: Tinjauan Kedudukan dan Fungsi. Manuskripta, 7(2), hlm. 34.
Suherman, A. (2018). Jabar Masagi: Penguatan Karakter Bagi Generasi Milenial Berbasis Kearifan Lokal. Lokabasa, 9(2), hlm. 107.
Tim Bahtsul Masail Himasal. (2018). Fikih Kebangsaan. Lirboyo: Lirboyo Press & LTN Himasal Pusat.
Tim Kerja Sosialisasi MPR 2009-2014. (2016). Materi Sosialsasi Empat Pilar MPR RI. Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI.
Tim Pengembang Kurikulum. (2013). Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal Mapel Bahasa dan Sastra Sunda Berbasis Kurikulum 2013. Bandung: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Copyright (c) 2019 JALADRI : Jurnal Ilmiah Program Studi Bahasa Sunda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Silakan temukan hak dan lisensi di Jaladri: Jurnal Ilmiah Program Studi Bahasa Sunda. Dengan mengirimkan artikel/naskah artikel, penulis menyetujui kebijakan ini. Tidak diperlukan dokumen khusus.
1. Lisensi
Penggunaan artikel akan diatur oleh Creative Commons Attribution - lisensi ShareAlike seperti yang saat ini ditampilkan pada Creative Commons Attribution - ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA)
2. Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah diterbitkan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang sepenuhnya dimiliki oleh penulis dan bebas dari hak pihak ketiga mana pun, dan izin tertulis apa pun yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.
3. Hak Pengguna
Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda adalah menyebarkan artikel yang diterbitkan secara gratis. Di bawah lisensi Creative Commons, Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda mengizinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan menampilkan karya. Pengguna juga perlu mengaitkan penulis Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda yang mendistribusikan karya di jurnal dan media publikasi lainnya.
4. Hak Penulis
Penulis mempertahankan seluruh haknya atas karya yang diterbitkan, seperti (namun tidak terbatas pada) hak-hak berikut;
a. Hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel tersebut, seperti hak paten,
b. Hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya-karyanya di masa depan, termasuk ceramah dan buku,
c. Hak untuk memperbanyak artikel untuk kepentingan sendiri,
d. Hak untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan artikel (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini (Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda).
5. Penulisan Bersama,
Jika artikel disiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menyetujui pemberitahuan (perjanjian) hak cipta dan lisensi ini atas nama mereka, dan setuju untuk menginformasikan rekan penulisnya mengenai ketentuan kebijakan ini. Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda tidak bertanggung jawab atas segala hal yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis. Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda hanya akan berkomunikasi dengan penulis terkait.
6. Royalti
Menjadi jurnal yang dapat diakses secara terbuka dan menyebarkan artikel secara gratis di bawah ketentuan lisensi Creative Commons yang disebutkan, penulis menyadari bahwa Jaladri: Jurnal Ilmiah program Studi Bahasa Sunda tidak memberikan hak kepada penulis untuk royalti atau biaya