ANALISIS LEGALITAS PRODUK JAMU PELANGSING BERDASARKAN NOMOR REGISTRASI DARI BPOM PADA TOKO JAMU DI KECAMATAN CIAWIGEBANG KABUPATEN KUNINGAN

  • Vista Nurma Avista STIKes Muhammadiyah Kuningan
  • Adilla Edi Arief STIKes Muhammadiyah Kuningan
Keywords: Analisis Legalitas, Jamu Pelangsing, Legal

Abstract

Jamu merupakan obat tradisional Indonesia yang paling sering dikonsumsi karena dilihat dari banyaknya jamu yang saat ini beredar dipasaran dengan merek dan produsen tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas produk jamu pelangsing. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan cara pengambilan sampel mencatat nama produk jamu pelangsing dan mencatat nomor registrasi prodak jamu pelangsing. Hasil yang di dapat menunjukan bahwa jamu pelangsing ilegal 20%, sedangkan jamu pelangsing legal yang di dapat ialah 80%. Dari penelitian ini kesimpulan yang didapat bahwa jamu pelangsing yang ada dipasar ciawi kebanyakan jamu pelangsing yang legal.

References

Alwisol. 2009. Psikolog Kepribadian edisi revisi Malang: UMM press.
Anief, M. 2007. Apa yang Perlu Diketahui Tentang Obat. Cetakan Kelima. Yogyakarta:. Meracik Obat Teori Dan Praktek. Cetakan ke-9. Yogyakarta: Gajah Mada University- Press, Halaman 32-80.
Andri Nurdiansyah, (2018) : (Deteksi Jamu Kuat Pria Ilegal berdasarkan Nomor Registrasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Yang Beredar di Kabupaten Kuningan). KTI Akademi Farmasi Muhammadiyah Kuningan. Gadjah Mada University Press. Halaman 6, 51-54, 144, 151
Anief,M. 2000. Ilmu Indonesia Nomor HK. 00.05.4.2411 Tentang ketentuan pokok
Anonim. 2008. Redaksi Argomedia. Buku Pintar Tanaman Obat. Jakarta. Argomedia Pustaka.
Badan POM, (2009). Petunjuk Operasional Pelaksanaan Cara Pembuatan Obat yang Baik. Jakarta. Hal.1-200.
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), (2004) Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia, Jakarta.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia 1992. Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 23 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2009. Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Dirjen POM RI. (1999). Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB). Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Keputusan kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik pengelompokan dan penandaan obat bahan alam indonesia.
Notoatmodjo, S.Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta 2007.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.246/Menkes/Per/V/ 1190 Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional.
Tjokonegoro. 1992. Etika Penelitian Obat tradisional. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Yuliarti, N. 2008. Food Suplement. Panduan mengkonsumsi Makanan Tambahan Untuk Kesehatan Anda. Yogyakarta: Banyu Medika.
Published
2019-12-31
How to Cite
Avista, V. N., & Arief, A. E. (2019). ANALISIS LEGALITAS PRODUK JAMU PELANGSING BERDASARKAN NOMOR REGISTRASI DARI BPOM PADA TOKO JAMU DI KECAMATAN CIAWIGEBANG KABUPATEN KUNINGAN. HERBAPHARMA : Journal of Herb Farmacological, 1(2), 52-55. Retrieved from https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/herbapharma/article/view/5243