https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/issue/feed Rechtideal : Jurnal Ilmu Hukum 2025-05-17T13:46:48+00:00 Iskandar iskandar@umkuningan.ac.id Open Journal Systems RECHTIDEAL: Jurnal Ilmu Hukum https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/article/view/4627 IMPLEMENTATION OF COOPERATION BETWEEN THE VILLAGE HEAD AND THE VILLAGE DELIBERATIVE BODY IN PREPARING VILLAGE REGULATIONS 2025-05-17T13:46:48+00:00 Hamdan Purnama hamdanpurnama@umkuningan.ac.id <p>Village Autonomy is genuine, complete and complete autonomy and is not a gift from the government. Village regulations are all regulations set by the village head after deliberation and have obtained the approval of the village deliberation body. In its implementation between the Village Head and the Head of the BPD, there is often disharmony in the implementation of the preparation of village regulations, this is what the author then adopts as research from this background where the formulation of the problem is how to implement Cooperation between the village head and BPD in the preparation of Village Regulations as well as obstacles or barriers to Cooperation between the Village Head and the BPD. village head with BPD in drafting Village Regulations This type of research uses qualitative research with descriptive research methods, namely examining a fact that occurs in the field related to the process of making village regulations in Kasturi Village which is carried out in depth to study how the facts conform to Law Number 6 of 2014 concerning Villages. The results of this study indicate that the implementation of cooperation between the Village Head and the Village Consultative Body in the Preparation of Village Regulations in Kasturi Village is not running according to what is in the provisions of Law Number 6 of 2014 concerning Villages, Law Number 12 of 2011 concerning the Establishment of Legislative Regulations. - Laws and Regulations of the Minister of Home Affairs Number 111 of 2014 concerning Technical Guidelines for Village Regulations, so that in this study, what factors became the middle way of this problem was to communicate intensely between the Village Head and the Head of the BPD in terms of making village regulations with various obstacles or obstacles faced in its implementation.</p> 2024-12-07T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Rechtideal : Jurnal Ilmu Hukum https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/article/view/4634 EFEKTIVITAS PANGGILAN SIDANG MELALUI SURAT TERCATAT DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF 2025-05-07T21:05:42+00:00 Ryan Putra ryanfachryan29@gmail.com <p><em>The purpose of this article is to find out the bailiff's role in the summonings to the parties who registered their lawsuits electronically through the e-Court application, to extent the effectiveness of such litigation and to find out the supporting and inhibiting factors due the summons by the registered letter that related to the regulation that have been established in HIR and RBg from prospective of progressive law. The research methods in this studies are normative legal research method and analitycal descriptive method. Since the Number 7 of 2022 PERMA enforced, bailiff’s role to do the summons to litigant is replaced by third party’s document delivery services provider. This innovations is very helpful for parties who registered their lawsuits trough the e-Court application but doesn’t have any electronic domicilie (e-mail) to receive the summons. New perspectives of how the summons stated official and properly based on SEMA Number 1 of 2023 according to the proggressive law idea’s that’s having a pattern “law is for human not otherwise human is for law” should be regarded as being destined for humans and humanity. So if there are problems in law, the law that should repaired and reviewed not otherwise law force human’s to get in the legal scheme.</em></p> 2025-05-07T19:00:37+00:00 Copyright (c) 2025 Rechtideal : Jurnal Ilmu Hukum https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/article/view/4711 IMPLEMENTASI AI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA: STUDI KASUS DETEKSI KEJAHATAN SIBER 2025-05-12T11:30:06+00:00 Iskandar Iskandar iskandar@umkuningan.ac.id Diah Nurafifah nura.diahffh01@gmail.com <p>Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menciptakan revolusi digital yang mengubah wajah dunia, termasuk dalam penegakan hukum. Kejahatan siber yang terus berkembang menjadi ancaman baru, memaksa Indonesia beradaptasi. Teknologi kecerdasan buatan (AI) muncul sebagai harapan untuk melawan ancaman ini, meski menghadapi tantangan besar dalam implementasinya. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan implementasi AI dalam deteksi kejahatan siber di Indonesia, meliputi aspek teknis dan sosial-ekonomi. Serta mengidentifikasi dampak sosial, seperti perubahan struktur pekerjaan dan masalah privasi, serta dampak ekonomi terkait biaya implementasi dan efisiensi penegakan hukum. Metode yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis ketentuan hukum AI dalam penegakan hukum pidana Indonesia. Pendekatan konseptual dan komparatif digunakan untuk memahami prinsip teknologi dan membandingkan penerapan AI di Indonesia dengan negara lain. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi AI dalam penegakan hukum pidana di Indonesia menghadapi tantangan infrastruktur, regulasi, dan kesiapan sosial. Kesuksesan alih teknologi bergantung pada pelatihan SDM dan penerimaan sosial. Penyesuaian AI dengan prinsip hukum pidana dan regulasi seperti UU ITE penting untuk memastikan perlindungan data pribadi dan keadilan. Tantangan lainnya meliputi kesenjangan distribusi teknologi antara daerah urban dan pedesaan, serta risiko penyalahgunaan data dan ketidakpercayaan masyarakat. Penerapan AI harus diatur dengan regulasi yang jelas dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.</p> 2025-05-12T11:30:06+00:00 Copyright (c) 2025 Rechtideal : Jurnal Ilmu Hukum https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/article/view/4655 KEBENARAN BERDASARKAN HUKUM DI ERA POST-TRUTH 2025-05-07T21:05:42+00:00 vincentpatria vincentpatria@gmail.com <table> <tbody> <tr> <td> <p><em>The post-truth era has brought about a fundamental shift in how society understands and responds to truth, particularly in the realm of law. In a context where emotions and personal opinions dominate over objective facts, the existence of legal truth becomes problematic. This study aims to examine how legal truth is maintained, negotiated, or even subverted within the socio-political context of post-truth. Using a normative juridical approach and qualitative analysis of contemporary legal discourse, this paper explores the tension between legality and legitimacy amid information distortion. The findings reveal that legal truth now faces serious epistemological challenges due to digital information manipulation and the politicization of legal narratives. The main conclusion of this study is the urgent need to redefine the role of law as a guarantor of public truth by strengthening the integrity of legal institutions, enhancing public legal literacy, and reconstructing a more inclusive paradigm of justice. This research contributes conceptually to critical legal thought in responding to the era of disinformation and post-truth in a progressive and reflective manner.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table> 2025-05-07T19:25:08+00:00 Copyright (c) 2025 Rechtideal : Jurnal Ilmu Hukum https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/article/view/4693 UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG EKSPOR-IMPOR ILEGAL DI PERAIRAN INDONESIA 2025-05-08T04:20:08+00:00 jucolivia tonapa livia.tonapa@gmail.com Hadi Tuasikal hadilessytuasikal@gmail.com <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisi tentang penegakan hukum dibidang kepabeanan, terhadap penyeludupan barang ekspor-impor ilegal di wilayah indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yaitu data primer dan data skunder. Berdasarkan hasil temuan penelitian, bahwa kasus penyeludupan barang ekspor-impor ilegal kian terjadi setiap tahunnya, dengan berbagi jeni barang ilegal. Hal ini karena dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah karena faktor geografis indonesia yang memiliki banyak pulau yang menjadi kesempatan untuk menyeludupkan barang ilegal, selain faktor geografi juga dipengaruhi oleh faktor SDA, kondisi industri, produksi yang berlebih dan transportasi. Penyeludupan barang ekspor-impor adalah perbuatan tindak pidana yang telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan indonesia. adapun upaya penegakan hukum yang dilakukan yaitu dengan melakukan upayan preventin (pencegahan) dengan melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap orang atau barang yang diduga tindak pidana kepabeanan, selain upaya preventif juga dilakukan upaya represif yaitu penegakan hukum berupa penyidikan, penangkapan, penuntutan, sampai penindakan dengan menjatuhkan pidana oleh pengadilan.</p> 2025-05-08T04:20:08+00:00 Copyright (c) 2025 Rechtideal : Jurnal Ilmu Hukum https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/article/view/4695 MENJAWAB KEKOSONGAN HUKUM MELALUI METODE PENALARAN HUKUM (LEGAL REASONING) DALAM PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM 2025-05-08T06:54:57+00:00 Iskandar Iskandar iskandar@umkuningan.ac.id <p>Perkembangan sosial masyarakat kian beragam, sehingga seringkali perilaku yang berkembang dimasyarakat tidak dapat diakomodir oleh beberapa ketentuan hukum, hal ini tentu menyebabkan banyak ketimpangan terutama celah hukum. Beberapa persoalan berujung pada proses peradilan, meskipun kekosongan hukum, hakim wajib memberikan jawaban melalui putusanya terhadap persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh masyarakat karena hakim dianggap mengetahui hukum dan hakim tidak boleh menolak perkara dengan dalih tidak ada hukumnya, oleh karena itu hakim selalu dituntut untuk dapat menemukan hukum yang baru untuk menjawab dan menyelesaikan masalah-masalah hukum yang di hadirkan dipersidangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan kekosongan hukum dalam proses persidangan oleh hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah menyebutkan bahwa hakim yang dalam mengisi kekosongan hukum akan melakukan analisis melalui fakta hukum dengan mempertimbangkan kebiasaan, yurisprudensi dan doktrin hukum. Proses penemuan hukum oleh hakim ini dilakukan dengan cara berpikir kritis dan logis, penemuan hukum melalui metode legal reasoning, dilakukan dengan dua metode penalaran yaitu metode induktif dan deduktif, hakim dapat melakukan penalaran hukum apabila jawaban dari persoalan hukum belum diatur dalam undang-undang atau hukumnya tidak jelas, hal ini dilakukan oleh mencapai tujuan hukum itu sendiri.&nbsp;</p> 2025-05-08T06:54:57+00:00 Copyright (c) 2025 Rechtideal : Jurnal Ilmu Hukum